Jasa Legalisasi Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan, Notaris, dll.

Jasa legalisasi/legalisir dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, Notaris, Kedutaan. Call/WA/SMS 081214990909

Jasa Legalisasi Kedutaan Arab Saudi




Urutan proses:
  1. Dokumen yang akan dilegalisasi diterjemahkan terlebih dulu ke Bahasa Arab
  2. Terjemahan dilegalisasi di Kemenkumham & Kemenlu
  3. Terjemahan yang sudah dilegalisasi di Kemenkumham & Kemenlu dilegalisasi di Kedutaan Arab Saudi dengan menunjukkan dokumen asli
Waktu:
Penerjemahan = 3 hari kerja
Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 3 hari kerja
Legalisasi di Kedutaan Arab Saudi = 4 - 7 hari kerja
Biaya:
Terjemahan resmi/tersumpah dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Arab = Rp. 200.000/halaman hasil terjemahan
Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 350.000/dokumen
Biaya legalisasi di Kedutaan Arab Saudi = Rp. 750.000/dokumen

    Popular Post