Jasa Legalisasi Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan, Notaris, dll.

Jasa legalisasi/legalisir dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, Notaris, Kedutaan. Call/WA/SMS 081214990909

Jasa legalisir ijazah


Kami menyediakan jasa legalisir ijazah untuk keperluan studi, melanjutkan studi atau pindah sekolah ke luar negeri. Biasanya dokumen yang perlu dilegalisir [selain ijazah] adalah transkrip nilai, rapor, dokumen kewarganegaraan/kependudukan, seperti Akta Lahir dan KK. Jasa legalisir ijazah yang kami sediakan meliputi legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar.
Kami juga menyediakan layanan legalisir ijazah untuk keperluan bekerja di luar negeri. Biasanya dokumen yang dilegalisir adalah dokumen akademik [ijazah + transkrip] dan dokumen kependudukan/kewarganegaraan seperti Akta Lahir, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan dokumen-dokumen lainnya sesuai permintaan perusahaan tujuan/employer.
Sebelum dilegalisir biasanya dokumen-dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi/penerjemah tersumpah, dan kami juga  menyediakan jasa terjemahan resmi/terjemahan tersumpah untuk Bahasa Arab, Belanda, China/Mandarin, Inggris, Jepang, Jerman, dan Prancis.
Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi: 021-7892364 / 7892429 / 70906134 / 081574470719

    Popular Post